Metroterkini.com - Polres Pekanbaru Riau berhasil menangkap seorang kurir sabu dengan barang bukti seberat 4 kilogram atau seharga Rp6,1 miliar.
Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polsek Senapelan dan Polda Riau, yang mengamankan seorang kurir sabu asal Bireuen Aceh, inisial KM (39 thn) di Jalan Juanda Pekanbaru, Sabtu (28/04/18) kemarin.
"Saat ditangkap, tersangka membawa sebuah tas ransel berisi 4 kemasan teh berwarna hijau. Ketika kita geledah, kemasan teh itu ternyata sabu-sabu dengan berat 4 kilogram. Nilainya mencapai Rp 6,1 miliar," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Senin (30/04/18).
Kapolres menambahkan, pengakuan kurir sabu ini sudah tiga kali melakukan pekerjaan ini. Pertama berhasil, kedua gagal karena masalah komunikasi dengan jaringan atau komplotannya dan yang ketiga kalinya juga gagal karena ditangkap oleh polisi.
"Pengakuannya, tersangka diupah Rp15 juta untuk sekali melakukan pengiriman atau mengantar sabu-sabu tersebut. Diduga, tersangka ini merupakan jaringan internasional. Akan kita kembangkan lagi," ujar Kapolres yang didampingi Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi dan Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Tri Adiyanto. [***]